Kapan Wanita Mandi Wajib?

Bookmark and Share
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya mau bertanya, apakah seorang wanita melakukan mandi junub (mandi wajib) hanya karena 2 hal:
1. setelah selesai (bersih) dari haid
2. setelah melakukan hubungan suami istri
Demikian pertanyaan dari saya. Atas perhatian dan jawabanya saya ucapkan terima kasih. Wassalam...

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Mandi wajib bagi wanita tidak hanya terbatas pada kedua kondisi yang Anda sebutkan. Ada sejumlah kondisi menurut para ulama yang mewajibkan wanita untuk mandi. Di antaranya adalah:
1. Keluarnya mani meski tanpa jima (hubungan seksual)
Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radliyallaahu 'anha, ia mengatakan, “Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah, datang  kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya Allah tidak malu menjelaskan kebenaran. Apakah kaum wanita juga harus mandi jika mimpi basah?” Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam mengatakan, “Ya, jika ia melihat air.” (HR. Muttafaq ‘Alaih). Dari Anas radliyallaahu 'anhu pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah berkata tentang seorang wanita yang bermimpi basah sebagaimana laki-laki, “Dia harus mandi.” (Muttafaq ‘alaih) Imam Muslim menambahkan, “Ummu Salamah  berkata, “Apakah dia juga mengalaminya?” Beliau menjawab, “Ya, dari mana adanya kemiripan?"

2. Bertemunya dua kemaluan (sampai masuk) meski tidak sampai mengeluarkan mani.

3. Setelah bersih dari haid dan nifas
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran’. Oleh karena itu kalian harus menjauhkan diri dari istri-istri kalian di waktu haidnya (tidak melakukan jima’ pada kemaluan) dan janganlah kalian mendekati (menggauli) mereka sampai mereka suci dengan mandi. Apabila mereka telah suci dengan mandi maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian (pada qubul). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan dirinya. (Al-Baqarah: 222)

Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Sumber: http://www.syariahonline.com/v2/fiqih-wanita/2227-kapan-wanita-mandi-wajib.html

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger