Properti kini menjadi suatu media investasi yang menarik serta menjadi kebutuhan yang diperlukan bagi masyarakat baik di perkotaan maupun daerah. Keberadaan properti kini menjadi salah satu penyokong ekonomi suatu daerah serta negara.Sehingga sudah pantas kini pembangunan properti menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam mengembangkan ataupun memilih suatu produk properti ada beberapa hal yang menjadi prioritas dasar serta utama. Hal yang sering diutarakan dalam suatu properti adalah mengenai konsep 5L. Konsep ini sangat sering diutarakan dalam dialog-dialog mengenai properti. Apa sebetulnya maksud dari konsep 5L untuk properti ?. Dalam tulisan ini penulis mencoba menguraikan mengenai konsep 5L dalam properti yang seyogyanya hal tersebut menjadi kunci penunjang dari keberadaan properti saat ini dan kedepan.
Apa Sebetulnya Konsep 5L Pada Properti?
Konsep 5L sebetulnya adalah kunci dasar dari keberlangsungan suatu properti yaitu Lokasi, Lokasi, Lokasi, Lokasi dan Lokasi. Mengapa hanya lokasi yang dijadikan focus dasar ? Mungkin pertanyaan tersebut sesuai dengan pertanyaan yang Anda ingin lontarkan. Lokasi sebetulnya menjadi titik central dari keberadaan serta keberlangsungan suatu properti baik dari segi fungsi hingga nilai dari properti tersebut.
Hal itu perlu menjadi perhatian khusus sebab nantinya segala daya tarik pasar properti akan bermuara pada, dimana lokasi properti berada. Lokasi yang baik serta strategis akan menjadi magnet bagi munculnya produk-produk properti lainnya serta menjadi mangnet bagi pengembangan suatu daerah ataupun wilayah. Keberadaan infrastruktur serta transportasi yang baik dapat menjadi pendorong keberlangsungan serta peningkatan dari nilai properti.
Pemilihan lokasi yang baik akan berpengaruh kepada nilai dari properti yang ada, karena jika lokasi tersebut dapat terjangkau dengan baik serta memiliki sarana yang baik pula, maka akan menjadi magnet tersendiri bagi properti dalam menarik pasar dan meningkatkan nilai jualnya. Oleh karena sebelum membangun suatu properti haruslah menganalisa lokasi yang tetap, sesuai serta strategis begitu juga dalam hal memilih properti.
Lokasi Dalam Konsep 5L
Dalam konsep 5L ada beberapa fokus dari lokasi yang perlu diperhatikan untuk menunjang fungsi serta nilai dari suatu produk properti, jika lokasinya bagus maka nilainya akan cepat naik jika jelek maka nilainya naik namun akan sangat lambat dan mungkin sulit untuk memasarkannya. Beberapa kriteria konsep 5L dalam properti, yaitu :
1. Lokasi dekat dengan fasilitas sosial (sekolah, Pasar, Rumah Sakit,dll)
Sebuah properti yang bagus harus dekat dengan pusat aktivitas masyarakat, seperti tempat perbelanjaan, sekolah atau kampus hal tersebut akan menunjang keberadaan properti yang ada karena jika letaknya dekat, maka cenderung mempermudah masyarakat menjalankan aktivitas kesehariannya. Namun berbeda halnya dengan sebuah properti yang dekat dengan pom Bensin ataupun kuburan. tempat-tempat tersebut nantinya kurang menarik pasar, mengapa ? Karena dominannya lokasi-lokasi yang dekat dengan tempat-tempat tersebut sangat kurang diminati pasar, yang menjadi pengganjalnya adalah munculnya masalah kebisingan, aroma bau terutama dari bensin, bahkan faktor non-logis pun kerap hinggap di para calon konsumen, oleh karena itu diusahakan hindari pengembangan ataupun pemilihan properti yang lokasinya dekat dengan tempat-tempat tersebut, selain itu jika properti tersebut ingin di jual kembali maka akan sangat sulit properti tersebut menarik pasar.
2. Lokasinya memiliki akses jalan dan transportasi yang memadai
Keberadaan suatu properti harus memiliki akses jalan yang baik serta terpenuhinya moda transportasi. Karena akses jalan serta transportasi yang ada akan sangat menunjang mobilitas aktvitas keseharian masyarakat, selain itu dengan adanya akses yang baik pula akan menghidupkan sektor perekonomian suatu wilayah, dengan begitu aktivitas di wilayah tersebut akan terus berlangsung dan berkembang.
Properti yang lokasinya dekat dengan jalan raya harganya akan cenderung meningkat tinggi serta banyak pasar yang mengincarnya terutama dari segi ekonomi seperti peruntukan ruko ataupun kios.
3. Lokasinya, memang arahan kedepannya diperuntukan sebagai hunian, pertokoan, atau perkantoran
Dalam pengembangan ataupun pemilihan suatu properti hatus pula mengetahui peruntukan lahan yang sebenarnya biasanya informasi peruntukan lahan ada di dalam RTRW (Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah) Kecamatan ataupun Kabupaten. Peruntukan lahan tersebut memang sudah dipetakan oleh pemda masing-masing wilayah (kecamatan/kabupaten) dan hal tersebut menjadi rujukan dalam arahan pengembangan suatu wilayah.
Pemetaan peruntukan lahan juga menjadi patokan legalitas dalam pengembangan peruntukan properti. Sehingga kita harus tahu benar bahwa properti yang dibangun, peruntukannya sesuai dengan RTRW wilayah tersebut. Misalkan jika bangunan perkantoran perlu dilihat apakah di RTRW kecamatan ataupun kabupaten memang diperuntukan untuk di bangun suatu perkantoran?, begitu juga untuk produk properti yang lain.
4. Lokasinya memiliki topografi dan komposisi tanah yang tidak buruk
Properti yang baik lokasinya tidak berada di kawasan yang rawan banjir atau tidak masuk dalam kategori dataran rendah, Karena itu akan sangat menurunkan market place dari properti. Kini ancaman properti di Jakarta adalah banjir, bencana banjir besar di Jakarta yang terus terulang selama sepuluh tahun terakhir menjadi ancaman bagi keberdaan properti. Oleh karena itu kita harus jeli dalam melihat lokasi terutama dari topografi atau ketinggian tanah. Hal tersebut tentu saja untuk menghindari dari ancaman banjir. Selain itu harus pula melihat kondisi tanah tempat properti berdiri, pastikan kondisi tanahnya stabil. Beberapa wilayah di Indonesia kerap mengalami pergerakan tanah akibat tanah yang tak stabil sehingga rawan akan terkena longsor.
5. Lokasi harus aman
Fokus terakhir dari lokasi properti adalah memiliki lingkungan dan fasilitas yang bersih, aman dan nyaman. Fokus inilah yang kerap dijadikan poin penting terutama untuk properti hunian. Karena penghuni pada properti hunian umumnya mencari kenyamanan dan keamanan untuk tempat tinggalnya. Sehingga bagi pengembang terutama untuk properti hunian harus dapat menciptakan kondisi yang demikian kondisif untuk dapat menarik pasar. Hal tersebut juga menjadi rujukan bagi produk properti yang lain seperti ruko, pertokoan maupun perkantoran.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa sebetulnya konsep 5L dalam properti menjadi faktor strategis dalam meningkatkan nilai properti serta penyerapan pasar properti karena dari kriteria-kriteria lokasi yang telah diuraikan nantinya dapat mendorong keberlangsungan properti kedepannya. Jika lokasinya buruk dan tidak strategis maka aktivitas serta pergerakan masyarakatpun kurang, dengan begitu akan menghambat perkembangan dari lokasi yang ada, namun berbeda sebaliknya jika lokasinya baik maka pengembangan dari lokasi tersebut akan semakin maju dan mendorong munculnya produk properti lain yang berbeda fungsi dan pruntukannya seperti pertokoan atau perkantoran.
(yc/M. Grahandaka/propertybusinessacademy)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar