Cari Penghasilan Tambahan dengan Bisnis di Kantor

Bookmark and Share
img
Kebutuhan yang semakin meningkat, menuntut Anda untuk berpikir lebih kreatif untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Bisnis bisa menjadi solusinya.

Dalam memulai bisnis, tak melulu harus membuka toko atau menyediakan tempat usaha. Bisnis di kantor pun bisa Anda lakukan. Kantor merupakan tempat paling berpotensi untuk memulai usaha kecil-kecilan. Ingin juga memulai bisnis di kantor? Ikuti tips berikut ini yang dilansir dari How To Do Things.

Rencanakan produk yang dijual
Sebelum memulai bisnis ada hal-hal yang harus dipertimbangkang. Anda harus mengetahui siapa pelanggan potensial Anda dan produk yang diinginkan rekan kantor. Anda juga harus mengetahui apakah produk yang dijual sudah termasuk terjangkau. Jika Anda dapat membeli produk dengan gaji Anda, ada kemungkinan rekan kerja juga dapat membelinya.

Uji produk
Memberikan tester dan mempromosikan produk Anda merupakan cara terbaik untuk mengenalkan produk pada rekan kerja. Jika Anda berencana menjual tas atau parfum, pakailah pada diri Anda dulu ketika bekerja dan lihat apakah orang menyadarinya. Jika mereka bertanya dan memuji tas atau parfum Anda, maka Anda bisa langsung menjualnya. 

Meminta izin pada bos
Kantor merupakan tempat berkumpulnya orang-orang profesional. Sehingga, jika Anda melakukan bisnis di kantor, sebaiknya mintalah izin terlebih dahulu kepada rekan yang berwenang seperti bos atau HRD. Jika rekan yang bersangkutan mengatakan tidak boleh melakukan bisnis di kantor, sebaiknya Anda menuruti otoritasnya. Tidak memiliki pekerjaan sampingan lebih baik dibanding tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Karena jika dilanggar, bisa berdampak buru pada karir, bisa saja Anda dipecat dari kantor. 

Tetap profesional
Pekerjaan Anda saat ini merupakan pekerjaan utama Anda. Jadi, meskipun memiliki bisnis di kantor, tetap saja Anda harus mendahulukan pekerjaan utama Anda. Begitu pun ketika menawarkan barang dagangan, jangan lakukan di tengah jam sibuk kerja, ini akan mengganggu rekan lain. Tetaplah berlaku sopan dan profesional dengan dengan berjualan di waktu istirahat atau setelah jam pulang kerja.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger