Kredit Modal Usaha Kecil

Bookmark and Share

Kredit modal untuk usaha kecil dan menengah senilai Rp 10 miliar siap dikucurkan. Suku bunga kredit murah tersebut ditetapkan 9,5 persen dan tanpa agunan. Besaran kredit adalah Rp 50 juta per UKM.

Kredit modal atau kredit murah untuk usaha kecil dan menengah (UKM) itu diluncurkan oleh Bank Mayapada dalam kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perkumpulan Masyarakat dan Pengusaha Indonesia Tionghoa (Permita) saat peresmian Koperasi UKM Kreatif Apindo (UKEA) di Jakarta, Sabtu (10/4), oleh Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar. Koperasi ini adalah bentuk kemitraan UKM Kreatif dan Apindo.

Menurut Mahendra, masalah permodalan yang dihadapi, antara lain, menyangkut tingkat bunga yang tinggi dan kolateral. Penurunan suku bunga seharusnya berasal dari dana yang murah, bukan dana pihak ketiga yang dimasukkan dalam bentuk deposito seperti yang selama ini dilakukan perbankan.

”Bank Mayapada sudah memulai terobosan ini. Semestinya perbankan nasional juga membuat terobosan semacam ini,” kata Mahendra.

Dia menjelaskan, pihaknya siap memfasilitasi agar peritel modern membuka peluang bagi pemasaran produk UKM. Mahendra juga menjanjikan produk UKM dapat memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menjelaskan, tidak semua UKM bisa memperoleh kredit yang diluncurkan ini. ”Pinjaman hanya bisa diperoleh dengan persyaratan, UKM itu menjadi anggota Koperasi UKEA,” ujar Sofyan. Apindo sudah membina sekitar 3.000 UKM.

Membantu menyeleksi

Dia menjelaskan, kredit tanpa agunan adalah terobosan Apindo. ”Jaminannya kegiatan usaha, termasuk prospek bisnis disertai pertimbangan moral saja. Selama ini kredit usaha rakyat masih membebankan bunga yang cukup tinggi,” kata Sofjan.

Presiden Direktur Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengatakan, ”Untuk memberikan kredit dengan bunga rendah, tidak ada cara lain selain mencari sumber dana murah.”

Dalam pengucuran kredit ini Bank Mayapada tidak menyalurkan ke Koperasi UKEA. Koperasi hanya membantu menyeleksi dan memberikan rekomendasi UKM yang patut dan layak dibantu permodalannya. (OSA)

kompas.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger