Haruskah Memakai Jubah?

Bookmark and Share
Pertanyaan, “Apakah memakai jubah merupakan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagaimanakah bagi seorang yang tinggal di lingkungan masyarakat yang menganggap jubah sebagai pakaian aneh. Bolehkah menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.? Mohon penjelasan”
Jawaban:
Ada hadits yang menunjukkan bahwa model pakaian yang paling disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah gamis (sejenis jubah), karena dengan gamis lebih menutup tubuh daripada memakai izar dan rida (pakaian atasan dan bawahan seperti yang dipakai orang yang sedang berihram).
Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terkadang orang-orang Arab memakai izar dan rida, kadang juga memakai gamis, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menyukai gamis karena alasan di atas. Selain itu gamis terdiri hanya satu potong saja sehingga mudah dikenakan daripada memakai izar terlebih dahulu kemudian memakai rida. Meskipun demikian, seandainya Anda tinggal di satu tempat yang terbiasa memakai izar dan rida lalu Anda berpakaian sebagaimana lumrahnya masyarakat maka tidaklah berdosa. Yang penting jangan sampai menyelisihi jenis pakaian yang biasa dipakai di tengah-tengah masyarakat. Karena dengan memakai pakaian yang berbeda dengan yang dikenakan masyarakat setempat, akan terkesan lebih menonjol daripada orang disekitarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengenakan pakaian yang menyebabkan seseorang tampak lebih menonjol daripada yang lainnya. (Lihat Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin Cetakan Dar wathan Juz 7 hal 303)
Beliau juga mengatakan, “Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikarenakan faktor budaya masyarakat saat itu, hukum mengikuti dan mengerjakannya adalah dianjurkan akan tetapi bukan dari aspek model perbuatan namun jenis perbuatannya. Contohnya adalah di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masyarakat terbiasa mengenakan izar , rida’ dan surban sering-seringnya. Tentang hal ini kami katakana orang yang hidup dimasa itu hendaknya mengenakan pakaian seperti itu. Ini merupakan yang paling utama dan yang paling baik supaya tidak “nyleneh” dari masyarakat sekelilingnya. Alasan yang lain adalah agar pakaian yang di kenakan tidak menyebabkan popularitas. Tetapi jika kita ingin menerapkan hal tersebut di masa saat ini, kita datang ke masjid dengan mengenakan izaar , rida’ dan surban maka tentu akan kami katakan ini adalah pakaian yang menyebabkan popularitas dan tidak dianjurkan. Bahkan yang dianjurkan adalah kita mengenakan model pakaian yang biasa dipakai di tengah-tengah masyarakat kita. Oleh karena itu para shahabat, tatkala menaklukkan berbagai negeri mereka mengenakan pakaian sebagaimana pakaian masyakarat setempat.
Hal tersebut bertujuan supaya tidak tampil beda dan jadi bahan gunjingan banyak orang. Jika kita memakai pakaian yang tampil beda maka masyarakat akan mengatakan A itu demikian dan demikian atau bahkan dijadikan bahan guyonan oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya untuk mengenakan pakaian yang menyebabkan popularitas.” (HR Ahmad no 5631, Abu Dawud 4029 dll. Hadits ini dihasankan oleh Imam Mundziri dan al-Ajaluni)
Jadi, perbuatan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan karena mengikuti tradisi masyarakat setempat itu dianjurkan jenis perbuatannya dan bukan modelnya.” (Syarah Nadzam al-Waraqat karya Syaikh Utsaimin hal 134-135 cetakan Dar al’Aqidah)
http://ustadzaris.com/haruskah-memakai-jubah

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger